REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA--Ide mendorong pendirian perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah dinilai kurang tepat. KPK cukup berada di pusat.
"Ide pendirian KPK di daerah justru tidak memiliki visi masa depan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu (20/12).
Dahnil mengingatkan, KPK dibentuk sebagai jawaban atas "ketidakmampuan" Kepolisian dan Kejaksaan melakukan peran-peran penindakan dan pemberantasan terhadap praktek korupsi di Indonesia. Karena itu, yang mendesak untuk dilakukan adalah mendorong kedua institusi tersebut memperbaiki diri berkaitan dengan kelembagaannya agar bersih dan mampu melawan praktek korupsi di daerah.