Ahad 21 Dec 2014 06:53 WIB

MU PBB Akui Kedaulatan Sumber Alam Palestina

 Pengunjuk rasa membawa bendera Palestina raksasa saat unjuk rasa beberapa organisasi muslim di depan Kedubes Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (25/7).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pengunjuk rasa membawa bendera Palestina raksasa saat unjuk rasa beberapa organisasi muslim di depan Kedubes Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (25/7). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum Perserkatan Bangsa Bangsa (UNGA) menyetujui dengan suara mayoritas resolusi kedaulatan tetap Palestina di wilayah Palestina yang diduduki (OPT) atas sumber daya alamnya. Kedaulatan tetap rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan penduduk Arab di Golan Suriah yang diduduki atas sumber daya alamnya.

Menurut siaran pers PBB, 165 negara memberikan suara mendukung resolusi dan enam negara memberikan suara menentang (Kanada, Israel, Kepulauan Marshal, Mikronesia (Negara Federasi) Palau, dan Amerika Serikat) dengan sembilan abstain (Australia, Kamerun, Cote D Ivoire, Honduras, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Vanuatu).

Melalui resolusi itu, Majelis menuntut agar Israel berhenti mengeksploitasi, merusak, menipis dan membahayakan sumber daya alam di Wilayah Pendudukan Palestina dan Golan Suriah yang diduduki. Hal ini juga menyerukan penghapusan segera dan aman dari semua mesiu yang belum meledak di Jalur Gaza, dan dukungan bagi upaya Layanan Tindakan Ranjau PBB dalam hal itu.

Resolusi adalah salah satu di antara 38 resolusi, termasuk tujuh yang diperlukan perekaman suara, dan lima keputusan bahwa Majelis Umum PBB diteruskan berbagai isu. Majelis Umum mengadopsi tanpa pemungutan suara resolusi lain berjudul Bantuan untuk Rakyat Palestina.

Menurut siaran pers PBB, resolusi diperkenalkan oleh perwakilan dari Italia, Sebastiano Cardi, atas nama Uni Eropa (UE).

Teks resolusi mendesak negara-negara anggota, lembaga keuangan internasional sistem PBB, organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah dan organisasi-organisasi regional dan internasional untuk memberikan bantuan ekonomi dan sosial untuk rakyat Palestina, bekerja sama dengan Organisasi Pembebasan Palestina, dan melalui lembaga-lembaga resmi Palestina.

Ini menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil konferensi Kairo mengenai Palestina, "Rekonstruksi Gaza" untuk mempromosikan pemulihan ekonomi dan rekonstruksi pada waktu yang tepat dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement