Senin 22 Dec 2014 18:28 WIB

Budidaya Rumput Laut Simeulue Terkendala Pemasaran

Rep: C85/ Red: Yudha Manggala P Putra
Rumput Laut
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rumput Laut

REPUBLIKA.CO.ID, SIMEULUE -- Usaha budidaya rumput laut di Pulau Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih terkendala masalah pemasaran. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, Gusni, mengatakan bahwa selama ini nelayan dan pembudidaya rumput laut kebingungan ketika musim panen tiba.

"Mereka tak tahu rumput laut itu harus dikemanakan," ujar Gusni kepada Republika, Senin (22/12).

Gusni menambahkan, selama ini masyarakat lokal Simeulue cenderung memasarkannya di pasar lokal atau untuk konsumsi sendiri. "Padahal potensi rumput laut sangat besar," lanjutnya.

Budidaya rumput laut Simeulue, selama ini belum bisa menyaingi kepopuleran budidaya ikan kakap ataupun kerapu.

Untuk itu, KKP berniat menggandeng investor dan pelaku usaha dari luar Simeulue untuk menggenjot lagi produksi rumput laut yang selama ini telah mencapai pasar Cina dan Chile.

"Yang penting antara hulu dan hilir harus sinkron. Budidayanya ditingkatkan, pemasaran juga diupayakan. Ke depan kita akan gandeng pihak yang mengerti masalah pemasaran produk perikanan, dalam hal ini Ditjen P2HP ( Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan) KKP," kata Gusni. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement