Selasa 23 Dec 2014 02:42 WIB

Pemerintah Janji tidak Ada Lagi Kawasan Kumuh pada 2019

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
  Kereta Api Listrik (KRL) melintas diantara bangunan kumuh di bantaran rel Kereta Api kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/3).  (foto: Raisan Al Farisi)
Kereta Api Listrik (KRL) melintas diantara bangunan kumuh di bantaran rel Kereta Api kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/3). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menargetkan tidak akan ada lagi permukiman kumuh di Indonesia pada 2019. Pemerintah yakin target ini bisa tercapai meskipun jauh lebih cepat dari target yang sebelumnya dicanangkan pada 2020 melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. 2005-2025. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyadari bahwa ini bukan pekerjaan mudah. Dia bahkan mengakui bahwa pemerintah terlalu berani untuk mencanangkan target tersebut. 

"Menjadi pekerjaan dan tantangan berat karena targetnya nol pemukiman kumuh pada 2019. Ini memang pencanangan snagat berani tapi kita memang harus mulai dengan keberanian untuk menyampaikan komitmen dan tekad," kata Andrinof di kantor Bappenas, Senin (22/12). 

Andrinof mengatakan kualitas sebuah pembangunan di suatu negara dapat tercermin dari wajah pemukiman kota di negara tersebut. Pemerintah pun harus cepat menangani persoalan ini karena tingginya tingkat urbanisasi. Buktinya,  penduduk perkotaan saat ini sudah berada di atas 50 persen. 

Andrinof mengatakan, kebutuhan biaya untuk mewujudkan target nol permukiman kumuh hingga 2019 mencapai Rp 384 triliun. Dana sebanyak itu akan diambil dari semua sumber pendanaan seperti APBN, APBD, hingga dana CSR (Corporate Social Responsibility). Saat ini, kawasan kumuh di Indonesia mencapi 38.431 hektar. 

"Dan yang terpenting program penanganan permukiman kumuh ini dilakukan tanpa menggusur," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement