REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Benjamin Bukit siap dipecat jika ada parkir liar atau angkutan umum yang ngetem sembarangan di Ibu Kota.
"(Saya) siap untuk distafkan," kata Benjamin setelah rapat pimpinan, Senin (5/1).
Benjamin memiliki waktu tiga bulan untuk membenahi masalah transportasi di Jakarta. Seperti parkir liar dan angkutan umum yang kerap berhenti sembarangan di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Guna mengejar terget tersebut, Benjamin mengaku sudah mengantongi lokasi yang kerap menjadi langganan parkir liar dan tempat ngetem angkutan umum.
Misalnya, kata dia di Jakarta Pusat yang menjadi langganan parkir liar dan ngetem ada di Tanah Abang dan Roxy. Jakarta Timur di jatinegara, Jakarta Barat di Kota Tua sampai Beos. Sementara Jakarta Selatan di Kalibata City dan Jakarta Utara di daerah Kelapa Gading.
"Jadi sementara ini kita targetkan tiga bulan kedepan kita stretching (peregangan). Mudah mudah tiga bulan kedepan saya bisa mengemban amanah," ucap dia.