Senin 05 Jan 2015 15:29 WIB

Dishub akan Kandangkan Kendaraan yang Ngetem Sembarangan

Rep: c62/ Red: Karta Raharja Ucu
Angkot ngetem
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Angkot ngetem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengandangkan kendaraan yang masih kedapatan parkir liar. Angkutan umum ataupun kendaraan pribadi.

"Kalau cabut trayek tidak, kita langsung kandangkan saja, kalau dia melanggar karena ngetem sembarangan. Apalagi saat parkir tidak ada sopirnya kita langsung kandangkan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Benjamin Bukit, Senin (5/1).

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan ada budaya setoran kepada pihak tertentu yang dilakukan angkot yang ngetem.

"Beliau (Ahok) kan mengatakan Dishub bermain dengan pihak lain kalau ada kendaraan ngetem. Nah sekarang kita coba untuk hadapi tantangan itu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement