REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan pada musikus senior Indonesia Fariz Rustam Munaf atau dikenal Fariz RM karena kasus penggunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman Fariz di Jalan Camar Nomor 11 Blok BE Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) pukul dua dini hari.
AKBP Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Hando Wibowo mengatakan, saat proses penangkapan di rumahnya itu, Fariz ditemukan tengah bersantai, bermain gitar di ruang tengah rumahnya.
"Sedangkan istrinya ada di belakang rumah. Istrinya tahu dan keduanya sama-sama kooperatif sehingga tidak sulit melakukan penangkapan," ujar Hando di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
Adapun, istrinya sampai saat ini juga belum mengeluarkan pernyataan apapun. Diduga istri Fariz juga telah mengetahui kebiasaan konsumsi Fariz tersebut.
"Namun untuk lebih lanjutnya istri yang bersangkutan juga akan kami mintai keterangan," kata dia.
Adapun istri Fariz yang bernama Oneng Diana Riyadini tersebut telah mengunjungi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul empat sore lebih. Dan ia tidak ingin memberi komentar terkait penangkapan suaminya itu pada para wartawan.
"Please, please, please," hanya tiga kata tersebut yang keluar dari mulut Oneng.