REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam laman resmi Nahdlatul Ulama, Mahbub Ma’afi Ramdlan menyampaikan bahwa khutbah Jumat bisa diinterupsi jika isinya menyimpang asalkan dengan dasar pengetahuan yang kuat. Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) menilai ada dua hal yang perlu diperhatikan jika ingin meluruskan khutbah Jumat yang menyimpang.
"Nanti kalau sudah selesai shalat, datangi saja. Kemudian melakukan perbaikan-perbaikan," jelas Ketua Umum IKADI Satori Ismail pada ROL, Rabu (7/1).
Menurut Satori, jika interupsi dilakukan oleh seseorang ketika khutbah berlangsung, itu bisa mengganggu kekhidmatan ibadah. Karena itu, ketika menemukan khutbah jumat yang provokatif atau menyimpang, lebih baik pendengar khutbah bersabar terlebih dahulu untuk mendengarkan.
Setelah Shalat Jumat selesai, pendengar khutbah ini bisa menemui khatib yang bersangkutan dan memberi masukan terhadap khatib tersebut dengan cara yang baik. Dengan begitu, khatib yang bersangkutan bisa menghindari kesalahan yang sama di lain waktu.
Satori juga menghimbau agar khatib lebih berhati-hati dalam memilih materi ataupun menyampaikan khutbah Jumat. Ia menegaskan bahwa khutbah Jumat merupakan bagian dari ibadah yang sangat sakral. Oleh karena itu, baik isi maupun penyampaiannya harus dilakukan dengan cara yang baik, bukan dengan nada provokatif atau menjelek-jelekkan pihak tertentu.
"Dari khatib sendiri, topiknya jangan sampai nyerempet-nyerempet, menjelek-jelekkan. Kita itu mengajak bukan mengejek," terang Satori.
Dengan ini, Satori mendorong agar khatib yang menyampaikan materi maupun masyarakat yang meluruskan kesalahan khatib dapat berbicara dengan cara yang baik. Ia menjelaskan, untuk menyampaikan suatu kebaikan harusnya diiringi dengan cara yang baik juga.