Rabu 07 Jan 2015 19:32 WIB

Muhammadiyah Larang Interupsi Saat Khotbah Jumat

Rep: c13/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Lautze, Pasar Baru, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jamaah mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Lautze, Pasar Baru, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP Muhammadiyah tidak setuju dengan wacana khutbah Shalat Jumat boleh diinterupsi. Sebab di zaman Nabi Muhammad saw dan para sahabat tidak pernah terjadi peristiwa interupsi khotbah Shalat Jumat.

Sekretaris Korps Mubaligh Muhammadiyah, Risman Muchtar mengatakan, di masa Rasulullah saw ketika Beliau saw berkhotbah di suatu negeri pernah ada seorang jamaah mengusulkan. Orang tersebut meminta agar Rasulullah saw berdoa meminta hujan karena di kampung itu sudah lama kekeringan.

Lalu, ungkap Risman, Rasulullah saw pun mengabulkannya. "Sebelum Beliau saw turun dari mimbar, hujan pun turun," kata Risman kepara ROL, Rabu (7/1).

Risman berpendapat ngawur atau tidaknya khutbah sang khatib sangat bersifat subjektif. "Bisa saja menurut seseorang ngawur, menurut yang lain tidak," ucap Risman. Menurutnya, sikap membolehkan interupsi di saat khatib berkhotbah akan dapat menimbulkan kekacauan lebih besar.