Kamis 08 Jan 2015 08:19 WIB

Cemari Lingkungan, Warga Desak TPA Babakan Ditutup

Rep: c 80/ Red: Indah Wulandari
TPA
Foto: Antara
TPA

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG –Satu-satunya tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Bandung ternyata menimbulkan sejumlah masalah, terutama terkait pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, warga Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, dan Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung meminta pemerintah segera menutup TPA Babakan.

“Sejumlah sumur warga terkena dampak pencemaran TPA tersebut sehingga kualitas air menjadi buruk,” ujar salah satu warga Alo Asikin, Rabu (7/1).

Selain itu, bau yang tidak sedap juga dituding sebagai penyebab kemarahan warga sekitar. Bahkan, kata dia, beberapa warga juga sempat terjangkit sejumlah penyakit mulai dari pernafasan, hingga penyakit kulit.

Meski demikian, lanjut Alo, upaya tersebut sejauh ini belum membuahkan hasil. Pasalnya, harapan warga agar TPA ditutup seolah –olah tidak direspon oleh pemerintah. Malahan sejumlah warga diberikan informasi adanya rencana untuk memperpanjang waktu operasional TPA, sambil menunggu adanya lokasi baru.

Pendapat serupa juga dikatakan Rohman. Akibat keberadaan TPA yang telah beroperasi lebih dari tiga tahun tersebut, kolam ikan miliknya terkena imbas dari keberadaan TPA yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

‘’Ketika hujan deras misalnya saluran air menjadi kotor karena adanya resapan dari lokasi TPA sehingga masuk ke sumur-sumur dan aliran sungai,’’ ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Rohman, puluhan ikan yang berada dikolam miliknya cepat mati. Kondisi tersebut, menurut dia, bukan hanya dirasakan oleh dirinya saja. Namun, hampir ratusan warga yang berada di lokasi tersebut.

“Saya sempat mendapatkan uang Rp 250 ribu sebagai ganti rugi matinya puluhan ekor ikan. Tapi kompensasi itu saya pikir tak jelas. Apalagi diberikan per tiga bulan,’’ jelasnya.

Dilain pihak, Camat Arjasari, Dedi Sutardi, tidak memungkiri, jika warga di daerahnya ada yang meminta agar TPA Babakan segera ditutup.

‘’Lokasinya memang berada di Kecamatan Ciparay, sementara Arjasari hanya sebagai akses dan itu yang dipersoalkan warga karena menimbulkan bau yang tidak sedap,’’ kata dia.

Dedi menuturkan, aparat kecamatan juga telah memberikan pemahaman pada warga agar TPA Babakan tetap difungsikan, sambil menunggu TPA Legok Nangka di Nagreg siap digunakan.

Terkait kompensasi, lanjut Dedi, pemerintah telah memberikannya setiap tiga bulan sekali dengan besaran Rp7 juta khususnya bagi warga yang berada dekat TPA. ‘’Kami juga rencananya, hari Kamis (8/1) berkoordinasi dengan Pemkab untuk menyelesaikan persoalan ini,’’ paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement