Jumat 09 Jan 2015 03:58 WIB

Ngotot Tetap di KMP, Kubu Ical Jamin Pemerintahan Jokowi Bertahan Lima Tahun

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Julkifli Marbun
 Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Juru runding DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), M.S. Hidayat mengatakan pihaknya akan tetap mempertahankan posisi partai di Koalisi Merah Putih (KMP). Hal ini sejalan dengan keputusan Munas IX Golkar Bali.

“Yang krusial poin KMP. Kami (kubu Ical) sepakat posisi itu (di KMP) kembali ke Munas Bali,” kata Hidayat kepada wartawan usai berunding dengan DPP Golkar kubu Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Kamis (8/1).

Keberadaan Golkar di KMP tidak perlu dikhawatirkan.Hidayat mengatakan meski berada di KMP, Golkar tetap akan menjadi mitra strategis pemerintah. Golkar akan mendukung kebijakan yang prorakyat dan mengkritisi kebijakan yang menyusahkan rakyat. Tidak ada niat bagi Golkar dan KMP menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Tetap jamin keberlangsungan (pemerintahan) selama lima tahun,” ujar Ketua Harian DPP Golkar hasil Munas IX Bali ini.

Hidayat tidak menutup kemungkinan soal perundingan damai bakal menemui jalan buntu. Ini karena kedua kubu masih bersikukuh soal sejumlah isu krusial. Selain tentang posisi Golkar di KMP, kubu Agung dan kubu Ical juga belum bersepakat soal pengelolaan roda organisasi selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

Kubu Ical berpandangan selama konflik berlangsung maka roda organisasi mesti dikembalikan ke DPP Golkar hasil Munas VIII Golkar di Riau pada 2009. Sementara kubu Agung menilai DPP hasil Munas Riau yang menetapkan Ical sebagai ketua umum telah demisioner. Hal ini seiring digelarnya Munas di Bali dan Ancol. “Karena Kemenkumham belum sahkan dua kepengurusan kami interpretasikan Munas Riau (berhak jalankan organisasi),” ujar Hidayat.

Pekan depan kedua kubu sepakat melanjutkan perundiangan. Hidayat mengatakan perundingan pekan depan merupakan penentuan apakah konflik kepengurusan DPP Golkar akan diselesaikan lewat jalan perundingan atau pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement