REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK merupakan kriminalisasi. Bahkan tindakan yang sama saja sebagai pembunuhan karakter ini membuat KPK melangggar hukum.
Untuk itu, tambah Neta, Presiden Jokowi harus konsisten dengan tetap mengangkat Komjen BG menjadi Kapolri dan segera memerintahkan Polri mengusut kriminalisasi dan rekayasa kasus yang dilakukan KPK di balik penetapan BG sebagai tersangka.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah melayangkan surat penunjukkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk mendapatkan persetujuan dari DPR. Namun tiba-tiba KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka atas kasus gratifikasi.