REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil keputusan terkait status tersangka calon kapolri Budi Gunawan. Hingga kini, Jokowi masih menunggu pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum membuat keputusan terkait status Budi Gunawan tersebut.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan, presiden mendapat kabar soal status tersangka Budi saat dalam perjalanan menuju kantor Badan Intelijen Negara (BIN). Saat itu juga, menurut dia, presiden langsung menghubungi Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjiatno untuk memanggil anggota Kompolnas.
Jokowi meminta Kompolnas memberi pertimbangan tentang langkah yang harus diambil. "Kompolnas masih melakukan pembahasan, dan kami masih menunggu apa yang menjadi rekomendasi Kompolnas," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/1).
Saat ini, menurut Andi, presiden tengah melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka untuk membahas opsi-opsi yang akan dilakukan. Presiden, kata dia, akan segera menyampaikan ke publik mengenai keputusan yang diambil terkait pencalonan kapolri ini.
"Akan segera disampaikan apa yang ditetapkan presiden sesegera mungkin. Karena ini isu strategis yang mempengaruhi institusi Polri dan persepsi publik. Jadi presiden akan mengambil langkah yang sangat hati-hati dan terukur," ujar dia.