REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menunggu hasil sidang paripurna DPR yang akan membahas hasil uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan sebagai kapolri. Setelah itu, barulah presiden akan mengambil keputusan untuk menentukan nasib mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.
Jokowi juga sempat menceritakan proses pencalonan Budi Gunawan yang dilakukannya. Ada dua opsi rekomendasi calon Kapolri yang diberikan Kompolnas. Opsi pertama berisi sembilan nama petinggi Polri bintang tiga, sementara opsi kedua terdiri dari empat nama. Nama Budi Gunawan terdapat dalam dua opsi tersebut. Jokowi pada akhirnya memilih Budi.
Kemudian, setelah menentukan pilihan, Jokowi mengaku sempat meminta penjelasan mengenai rekening gendut yang diduga dimiliki Budi. "Saya tanyakan pada Kompolnas dan saya juga mendapatkan surat klarifikasi mengenai rekening. Dan di sini disampaikan hasil penyelidikan disebutkan transaksi adalah transaksi wajar," ujar Jokowi sambil menunjukkan surat klarifikasi dari Kompolnas tersebut.
Setelah yakin Budi tak bermasalah, Jokowi mengirimkan surat pengajuan Kapolri pada DPR. Namun, setelah mantan Kapolda Bali tersebut kini berstatus sebagai tersangka, presiden mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, sekaligus menghargai proses politik yang ada di DPR.
"Kita harus menghormati proses yang ada," ujar presiden.