REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Setiap kantor pemerintah maupun swasta disarankan membangun ruang penitipan anak (Day Care Center). Usulan itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembesi.
"Pemotongan waktu kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan merupakan kebijakan diskriminatif jika dijalankan. Lebih baik siapkan saja tempat penitipan anak di kantor," katanya kepada wartawan, di sela kunjungannya di Kota Ambon, Jumat (16/1).
Ia mengaku telah bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi untuk membicarakan wacana tersebut.
"Pak menteri juga telah menanyakan solusinya, saya telah menyampaikan bahwa semua instansi harus menyediakan tempat penitipan anak dan tempat menyusui bayi," katanya.