REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi dinilai mengambil langkah bijak terkait penentuan Kapolri. Di saat calon yang diusulkan, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Jokowi kemudian menunda pengangkatan Kapolri.
Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) bersama Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi menyatakan sikap mendukung Presiden Jokowi agar mengambil langkah yang bijak terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kita harus realistis, situasi kita memang demikian parah. Meski sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak serta-merta menghilangkan korupsi. Jika kita berkesimpulan membutuhkan KPK, itu artinya mengakui birokrasi kita belum bersih, maka tidak fair kalau lantas menghakimi Jokowi," kata Ketua Umum BaraJP, Sihol Manulang melalui siaran pers, Jumat (16/1).
Sementara itu Ketua Presidium Seknas, Moh Yamin menambahkan bahwa Jokowi hanya melaksanakan haknya sebagai presiden untuk memilih salah satu dari sejumlah nama yang disodorkan Kompolnas, yang kemudian meminta persetujuan DPR. Prosedur telah dilaksanakan, DPR menyetujui.
"Kami hanya mendukung dan membentengi Jokowi agar mengambil putusan terbaik, bukan soal mendukung siapa yang menjadi Kapolri. Opsi melantik Budi Gunawan, lantas kemudian diberhentikan, atau tidak dilantik, merupakan opsi yang tentu sudah dipikirkan Jokowi," imbuh Muhammad Yamin.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai meminta agar Jokowi bersikap menghormati kedua institusi yakni KPK yang telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dan DPR yang telah menyetujui pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri "Sikap presiden ini penting untuk menjaga marwah baik institusi Kepresidenan, lembaga legislatif maupun juga KPK sebagai lembaga penegak hukum,"kata Natalius Pigai.