Sabtu 17 Jan 2015 08:08 WIB

Israel Didesak tak Tahan Pajak Palestina

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
bendera palestina
Foto: www.worldbulletin.net
bendera palestina

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah menyeru kepada masyarakat internasional untuk memaksa Israel agar melepaskan pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina.

Seperti dikutip dari kantor berita WAFA, Sabtu (16/1), permintaan Hamdallah disampaikannya saat bertemu dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Israel dan Palestina, Michael Ratney, di kantornya di Ramallah, Palestina, Kamis (15/1). Sebelumnya pada 4 Januari 2015, Israel memutuskan untuk menghentikan transfer sekitar setengah miliar shekel (sekitar 127.600.000 dolar AS).

Padahal, transfer itu merupakan penerimaan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina dalam menanggapi upaya untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Penerimaan pajak itu juga berkontribusi hingga 60 persen dari total anggaran Palestina. Sehingga langkah Israel itu telah menghambat kemampuan Otoritas Palestina untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan Palestina.

PNS Palestina telah menunggu untuk menerima gaji Desember 2014. Terakhir kali mereka menerima gaji mereka di bulan November pada 3 Desember 2014. Departemen Keuangan Palestina mengumumkan bahwa situasi seperti itu tetap terjadi, tanpa konfirmasi kapan gaji akan dibayarkan kepada karyawan Otoritas Palestina. N Rr Laeny Sulistyawati

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement