REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak dicopot dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/1) lalu, mantan kapolri Jenderal Sutarman sudah tidak lagi datang ke kantornya di Mabes Polri, Komplek Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Tadi beliau (Sutarman) memang tidak masuk kantor," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Senin (19/1).
Ronny menjelaskan, Sutarman telah berhenti ber kantor di Mabes Polri sejak presiden memberhentikannya pada Jumat lalu. Apalagi pemberhentiannya dibarengi dengan pemberian wewenang kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
Menurut Ronny, Badrodin sudah mulai menjalankan tugasnya sebagai Plt. Dia ia menjadi Inspektur upacara bulanan pada apel tadi pagi. "Beliau juga yang memimpim rapat membicarakan rencana kegiatan selama seminggu," kata Ronny.
Pada Jumat lalu (16/1) lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kepala Polri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri pilihan Jokowi ditunda hingga proses hukumnya selesai. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kepala Polri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena mantan ajudan Presiden keempat Indonesia Abdurraham Wahid ini akan pensiun Oktober mendatang.