Senin 19 Jan 2015 15:36 WIB

Lima Anggota Polisi Terlibat Pengedaran Sabu dan Ecstasy

Rep: Cr02/ Red: Ilham
OPS Lilin 2014. Sejumlah anggota kepolisian bersiap untuk mengikuti apel gelar pasukan Operasi Pasukan Terpusat (OPS) Lilin di Lapangan Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
OPS Lilin 2014. Sejumlah anggota kepolisian bersiap untuk mengikuti apel gelar pasukan Operasi Pasukan Terpusat (OPS) Lilin di Lapangan Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap lima anggota polisi dan satu pegawai swasta pada pekan lalu. Mereka terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu dan ecstacy.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pemecatan terhadap lima anggotanya tersebut. "Kami akan secara tegas dan memecat mereka dari kepolisian, karena kami ingin membersihkan tubuh Polri dari narkoba," kata Martin di Polda Metro Jaya, Senin (19/1).

Martin juga mengatakan, kelima anggota polisi dan satu pegawai swasta itu akan dikenakan tindak pidana yang tertera dalam pasal pengedar narkoba, pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang narkotika.

Keenam tersangka ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan di Jakarta Barat. ND, SK dan HK ditangkap di rumah kontrakan di Jalan H. Syaip, Gandaria, Jakarta Selatan pada Rabu (14/1) lalu. Sedangkan ST dan AAK di tangkap di Fatmawati, Jakarta Selatan, dan SD di Parkiran Hotel MKL, Jakarta Barat.

Martin mengatakan dalam penangkapan itu, penyelidik menemukan barang bukti berupa 9.700 butir ecstacy dan 801 gram shabu. Selain itu, Polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga buah timbangan elektrik dan beberapa tong serta cangklong untuk membuat sabu dan exctasy.

"Barang bukti sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Martin.

Martin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap keenam pelaku tersebut untuk mencari tahu jaringan yang lebih besar lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement