REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku keberatan dengan penetapan penurunan tarif angkutan minimal sebesar lima persen. Pasalnya, beban pengusaha angkutan tidak hanya terkait harga BBM saja.
"Dengan 5 persen kecil bagi pemerintah tapi bagi kami pengusaha itu lumayan," ujar Wakil Ketua Organda NTB, Antonius Zaremba kepada Republika, Selasa (20/1).
Menurutnya, pihaknya berharap agar pemerintah memberi kelonggaran terlebih dahulu selama 3-4 bulan melakukan evaluasi. Termasuk supaya tarif angkutan tetap mengacu pada saat harga BBM naik. "Kita hargai putusan pemerintah tapi bisa berikan keleluasan bagi pengusaha agar tidak sekarat. Kasih keuntungan sedikit," katanya.
Ia menuturkan, meski harga sparepart kendaraan terbilang sudah menurun. Namun, beban pengusaha tidak hanya untuk membiayai sparepart dan BBM saja.
Selain itu, Antonius mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP Organda terkait penetapan kementerian perhubungan tersebut, apakah akan mengikuti atau tidak. "Apakah harus mengacu pada DPP atau mempunyai keinginan yang lain. Perlu kita tunggu," katanya.