Selasa 20 Jan 2015 19:11 WIB

Ebiet G Ade: LKMN Jadi Solusi Perlindungan Hak Cipta

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
  Seniman senior Ebiet G Ade mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (25/4). (Republika/Wihdan)
Seniman senior Ebiet G Ade mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (25/4). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Setelah melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan LMKN Hak Terkait, tugas perlindungan hak cipta harus dioptimalkan.

Salah satu Komisioner LMKN Hak Terkait, Ebiet G. Ade mengatakan, salah satu yang menjadi pekerjaan rumah LKMN adalah mencari cara terbaik agar pengguna dan pemilik hak saling memiliki komitmen.

"Mencari solusi sehingga pengguna dan pemilik hak betul-betul memenuhi kewajiban dan haknya," kata Ebiet di Gedung Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).

Ebiet mengatakan, sebagai seorang komisioner, ia bertugas untuk menjembatani pemilik hak dan pengguna hak. Komisioner, lanjutnya, bertugas untuk memastikan pemenuhan hak dan kewajiban berjalan sesuai UU atau aturan yang ada.

"Sepehaman saya, ia bertugas untuk melindungi dan ikut mencari jalan terbaik agar hak pencipta lagu diberikan," ujarnya.

Ia menyebutkan, salah satu contoh hak yang dilanggar adalah pemberian royalti kepada pencipta lagu.

"Seorang penyanyi dia harus tahu persis bahwa penyelenggara harusnya memberikan royalti kepada pencipta. Selama ini terabaikan. Di karaoke, di hotel, di TV, tempat hiburan yang lain setiap sebuah karya dalam bentuk apapun ditangguhkan itu timbul hak terkait," jelas Ebiet.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement