REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas transaksi mencurigakan milik Budi Gunawan (BG) ke KPK. Hal ini ia sampaikan setelah acara penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota tadi pagi, Rabu (21/1).
"Berkas yang kami serahkan ke KPK baru dua, kasus Pak Budi Gunawan dan Joko Susilo, yang lain tidak," kata Yusuf.
Mengenai adanya rekening gendut milik sejumlah jenderal polisi, ia mengakuinya. Namun ia enggan untuk menyebutkan pemilik rekening gendut tersebut. "Ya ada. Tapi tidak akan saya sebutkan. Tanya saja ke KPK," jawab Yusuf.
Namun karena wewenangnya hanya sampai pada pelaporan barang bukti, tindak selanjutnya diserahkan pada KPK. "Kami tidak punya kewenangan mengevaluasi dan menilai pekerjaan polisi. sehingga, kita serahkan saja pada yang berwenang," kata Yusuf.
Sejauh ini telah ada 20 berkas transaksi aneh milik sejumlah perwira kepolisian yang ia laporkan pada KPK. Yusuf menyampaikan bahwa kendalanya saat ini membuktikan transaksi janggal di jajaran kepolisian, karena barang buktinya masih dianggap kurang. "Barang buktinya masih kurang katanya. Ya sudah," ungkapnya.