Jumat 23 Jan 2015 11:56 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Ditangkap, Jokowi Harus Turun Tangan

Rep: Yulianingsih/ Red: Indah Wulandari
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: antara
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Presiden Jokowi dinilai harus turun tangan sendiri menanggapi penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri agar kekacauan hukum tak terjadi di Indonesia.

"Kalau begini terus yang terjadi adu kekuatan.  Ini Presiden harus bersikap. Karena ini sudah gaduh sekali," ujar peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Oce Madril, Jumat (23/1).

Oce menilai penangkapan tersebut berkaitan dengan penetapan status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Sehingga, ia menilai penangkapan Bambang sebgai bentuk intervensi Polri terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK.

"Harusnya kalau tidak terima itu lakukan upaya hukum dengan pengajuan praperadilan bukan penangkapan," katanya.

Melalui praperadilan, kata Oce, nanti akan dibuktikan apakah penetapan status tersangka itu menyalahi aturan hukum atau tidak. "Kalau seperti ini adalah upaya nonhukum. Jangan sampai upaya nonhukum (penangkapan) ini mengacaukan proses hukum," katanya.

Penangkapan Bambang sendiri, menurut Oce, semakin membuat gaduh iklim hukum dan politik di Indonesia. Karena itulah, presiden harus turun tangan menyelesaikan kasus ini.

Presiden sebagai kekuatan yang bisa mengendalikan polisi dan jaksa harus bisa meredam pihak kepolisian agar tidak melakukan tindakan di luar hukum.

"Ini negara hukum maka presiden harus menyelamatkan hukum di negara ini," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement