REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengatakan, penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, oleh Bareskrim Polri seperti menangkap teroris.
Menurut dia, Bareskrim Polri menggunakan cara penangkapan preman, padahal Bambang merupakan salah satu petinggi KPK.
"Kecuali jika tertangkap tangan, beda lagi. Ini kan baru berdasarkan laporan saksi," ungkap Yunahar, saat dihubungi Republika Oline, Jumat (23/1).
Ia menyayangkan langkah Polri untuk menyerang KPK dengan cara memunculkan kasus lama yang menyeret Bambang. Padahal, jika Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka, selanjutnya dapat dilakukan pemanggilan, bukan penangkapan paksa.
Yunahar mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menyelesaikan masalah antara KPK dan Polri yang semakin meruncing ini. Menurutnya, presiden bisa segera memanggil Pelaksana Tugas Kapolri dan Kabareskrim terkait penangkapan Bambang Widjayanto.
"Jika kasus ini tidak diselesaikan, akan merugikan pemerintahan juga," jelasnya.
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri atas tuduhan sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Alat bukti penangkapan berupa surat atau dokumen, keterangan para saksi dan keterangan saksi ahli.
Meski kasus sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ini terjadi pada 2010, namun masyarakat baru melaporkannya pada 15 Januari 2015.