REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait memprotes keras sikap Polri yang menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di depan anaknya. Komnas PA mendesak Polri meminta maaf kepada anak BW di depan publik.
Menurut Arist penangkapan BW terlalu berlebihan. Apalagi dilakukan di depan anak bungsu BW. Arist menilai Polri sudah merampas hak anak, dan melanggak hak asasi anak.
"Kami mengecam penyidik Bareskrim dan seluruh institusi Polri. dan mendesak Polri untuk meminta maaf secara langsung dengan anak BW," tegas Arist, Jumat (23/1).
Bambang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi (MK). "Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto," kata Kadiv Humas KPK, Irjen Ronny F Sompie dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Ronny menjelaskan kasus yang menjerat Bambang adalah kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Kasus ini diakuinya memang sudah lama, namun baru kembali dilaporkan pada 15 Januari 2015.