Jumat 23 Jan 2015 17:06 WIB
Produk berbahan babi

Ini Temuan Kemenag Soal Siomay Babi

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Siomay (Ilustrasi)
Foto: lapar.com
Siomay (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengaku sudah melakukan investigasi mengenai siomay babi yang belakangan ini marak diperbincangkan masyarakat. Sampai saat ini Kemenag sedang meneliti dahulu sampel yang didapatkan dari makanan tersebut.

“Kita sudah dapat sampelnya. Sekarang sedang diteliti dan diuji di lab,” ujar Kasubdit Produk halal Direktorat Urais Dirjen Bimas Islam Kemenag, Siti Aminah saat dihubungi ROL, Jumat (23/1).

Berdasarkan hasil investigasi, Aminah menyatakan penjual siomay tersebut mengaku menjual siomay rasa ayam dan babi. Menurut penjual tersebut, kata Aminah, kedua bahan makanan ini berada dalam  satu meja. Untuk membuktikan kebenaran penjual tersebut, Kemenag pun harus menguji dahulu makanan ini.

Menurut Aminah, makanan tersebut tidak seharusnya ditempatkan berdekatan terutama satu meja. Oleh karena itu, dua makanan yang berada dalam satu meja itu harus diuji dahulu.

Aminah menjelaskan alasan kedua makanan tersebut tidak boleh ditempatkan berdekatan. Pertama, kontaminasi dari satu makanan ke makanan lain. Kondisi ini jelas tidak boleh terjadi pada kedua makanan yang hukumnya berbeda ini, yakni ayam dan babi.

Kedua, penggunaan alat memasak bersama kemungkinan besar terjadi. Menurut Aminah, alat memasak pada kedua makanan ini jelas harus dibedakan. Jika itu terjadi, hukum kehalalan makanan jelas akan berpengaruh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement