REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) harus legowo terkait tidak disetujuinya penambahan kuota haji oleh menteri haji Arab Saudi. Dengan tidak ditambahnya jumlah kuota haji pada tahun ini, pemerintah dapat memanfaatkan untuk optimalisasi pembinaan manasik haji.
Hal itu dikarenakan selama ini aspek manasik jamaah tidak terukur dengan baik karena masih mengandalkan KUA dengan memperbanyak pertemuan namun tidak berjalan secara efektif.
Dia menjelaskan, setiap tahunnya pemerintah mengalami masa perpanjangan pendaftaran sampai jumlah kuota terpenuhi. Itu artinya, pemerintah tidak memiliki konsep yang matang dalam membuka pendaftaran. Seharusnya pendaftaran calon jamaah haji harus dikitsertakan dengan konsep pembinanaan.
Dia menjelaskan, konsep pembinaan yang dimaksud ialah pada saat melakukan proses manasik haji. Pemerintah tidak hanya mengikutsertakan calon jamaah yang masuk nomor antrean tahun 2015 saja, tetapi juga harus mengikutsertakan calon jamaah haji yang masuk antrian pada 2016-2017.
Itu dikarenakan, jika calon jamaah haji tahun 2015 tidak mampu melakukan pelunasan BPIH atau ada yang meninggal maka antrian tahun 2016 bisa masuk mengisi kekosongan kuota yang ada karena sudah menjalani pembinaan manasik haji. Sehingga tidak ada lagi perpanjangan pemdaftaran setiap tahun.
"Diambil hikmahnya jangan terus melakukan pemaksaan ke Arab Saudi untuk penambahan kuota. Maksud saya benahi sebelum keberangkatan aspek manasik jamaah," ujar Ade kepada Republika, Jumat (23/1). "Itu yang harusnya menjadi catatan. Jadi pemerintah jangan terus melakukan permohonan-pemohonan ke arab saudi untuk penambahan kuota sementara pembenahan internal terlupakan."