Selasa 27 Jan 2015 05:55 WIB

Pengunduran Diri Bambang Widjojanto akan Melemahkan KPK

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Masyarakat demo mendukung Bambang Widjojanto di depan gedung KPK, Sabtu (24/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Masyarakat demo mendukung Bambang Widjojanto di depan gedung KPK, Sabtu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani berpendapat, pengunduran diri Bambang Widjojanto akan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah. Karenanya, ia menyayangkan jika Bambang mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.

"Kalau Mas Bambang jadi mundur, itu justru self destruction," imbuh dia di kompleks parlemen, Senin (26/1).

Pengunduran diri Bambang juga ditolak pimpinan lembaga antikoruspi tersebut. Otomatis, saat ini BW masih menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK. Meskipun statusnya sudah menjadi tersangka dalam kasus kesaksian palsu yang dilaporkan oleh Sugianto Sabran.

Arsul memprediksi, saat ini Presiden Jokowi akan menunggu hasil investigasi dari tim independen yang dibentuknya untuk mengeluarkan keputusan. Pasalnya, tim independen ini akan memastikan gelar perkara BW maupun calon Kapolri Budi Gunawan (BG) berjalan fair. Artinya, tim independen ini yang akan menyimpulkan apakah perkara BW maupun BG direkayasa atau tidak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement