REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani berpendapat, pengunduran diri Bambang Widjojanto akan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah. Karenanya, ia menyayangkan jika Bambang mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kalau Mas Bambang jadi mundur, itu justru self destruction," imbuh dia di kompleks parlemen, Senin (26/1).
Pengunduran diri Bambang juga ditolak pimpinan lembaga antikoruspi tersebut. Otomatis, saat ini BW masih menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK. Meskipun statusnya sudah menjadi tersangka dalam kasus kesaksian palsu yang dilaporkan oleh Sugianto Sabran.
Arsul memprediksi, saat ini Presiden Jokowi akan menunggu hasil investigasi dari tim independen yang dibentuknya untuk mengeluarkan keputusan. Pasalnya, tim independen ini akan memastikan gelar perkara BW maupun calon Kapolri Budi Gunawan (BG) berjalan fair. Artinya, tim independen ini yang akan menyimpulkan apakah perkara BW maupun BG direkayasa atau tidak.