Selasa 27 Jan 2015 13:14 WIB

Tim Independen Dinilai Belum Netral

Rep: C02 / Red: Ilham
Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktifis 78, Muhammad Hatta Taliwang mengatakan, tim independent yang dibentuk presiden belum netral. Beberapa nama yang ia sorot dalam tim tujuh tersebut masih pro ke KPK, seperti mantan Wakapolri Oegroseno dan dua mantan petinggi KPK, Ery Riyana Harjapamengkas dan Tumpak Hatorangan.

“Bisa jadi hasilnya akan berat ke KPK,” kata Hatta Taliwang, Selasa (27/1).

Menurut dia, walaupun berasal dari Kepolisian, Oegroseno  terlihat lebih memihak ke KPK. Ia selalu menyudukan Polri dalam beberapa kasus, seperti kasus Budi Gunawan. Sedangkan Ery Riayana dan Tumpak Hatorangan sudah jelas membela KPK karena berasal dari lembaga hukum itu.

Hatta khawatir, tim independent akan berat sebelah dalam menentukan hasil pengusutan kasus KPK dan Polri.

Hatta menyebutkan, hanya beberapa orang yang dinilai netral dalam tim tujuh bentukan Joko Widodo tersebut. Seperti mantan ketua mahkamah konstitusi, Jimly Asshidique dan pengamat hukum internasional Himahanto Juana.

Dia juga menilai, manta Ketua Umum DPP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif harusnya tidak diikutsertakan dalam tim independent. Alasannya, Syafii Maarif adalah ulama besar yang tidak seharusnya dirusak dengan kasus-kasus tersebut. Namun, posisi Ahmad Syafii Maarif bisa saja menjadi penasehat dalam tim.

Hatta menilai ada beberapa nama yang seharusnya dipilih untuk bergabung dalam tim independent, seperti Din Syamsuddin, Chairudin Ismail dan beberapa tokoh lainnya.  Meskipun pemilihan tim tujuh sudah selesai, Hatta berharap presiden lebih mengenal lagi peta politik nasional dan beberapa tokoh netral untuk mengulas kasus KPK dan Polri.

Hatta juga meminta Presiden Jokowi tidak terlalu banyak mendengarkan usulan-usulan dari beberapa pihak untuk menuntaskan kasus kPK dan Polri. Apalagi presiden merupakan orang baru dalam panggung nasional.

Presiden Jokowi menunjuk tujuh tokoh untuk menyelesaikan konflik Polri dan KPK. Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Selain itu, ada pula mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement