REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang Bela Negara dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.
Rencana itu muncul dalam rapat kerja fraksi yang digelar di Jakarta, Jum'at-Sabtu (30-31/1). RUU yang akan mengatur warga negara Indonesia untuk wajib militer ini akan diusulkan sebagai RUU usulan Fraksi ke Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Sidiq mengungkapkan RUU Bela Negara ini baru akan diusulkan menjadi judul RUU dalam prolegnas. Sehingga, belum ada draf rancangannya. PKS memandang RUU Bela Negara sangat sejalan dengan kemajuan suatu bangsa.
Sebab, dari contoh negara maju, wajib militer mendidik warga untuk berdisiplin, bermental bagus dan dapat dimobilisasi untuk pertahanan nasional. Jadi wajib militer bukan sebagai iron stock militer, tapi lebih untuk diajari kedisiplinan, kerja tim, keberanian, tanggungjawab, dan menghadapi tantangan.
"Tantangan terbesar Indonesia adalah SDM (Sumber Daya Manusia) dan budaya, maka ruang terbuka yang jadi titik lemah ini dapat diantisipasi dengan wajib militer," katanya di Jum'at (30/1).
Mahfudz menambahkan, sudah banyak contoh keberhasilan dari wajib militer ini dengan kemajuan negara. Yang paling dekat, kata dia, adalah negara Singapura.
Di Singapura, setiap warga yang sudah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) diwajibkan untuk mengikuti wajib militer. Selesai wajib militer, baru dapat melanjutkan jika ingin ke Universitas atau ke pendidikan militer selanjutnya.
RUU Bela Negara ini berbeda dengan RUU Komponen Cadangan (Komcad) atau RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini mengungkapkan, Komcad lebih pada sistem dan manajemen keamanan nasional, sedangkan Kamnas tidak ada wajib militer.
Padahal, di RUU Bela Negara nantinya, wajib militer menjadi bagian dari pendidikan. Agar tidak ada waktu putus pendidikan. Baik untuk masuk universitas maupun ke jenjang pendidikan militer lagi.
"Nanti harus ada kurikulumnya selama wajib militer ini," katanya.
PKS tidak menargetkan kapan RUU Bela Negara ini mulai dibahas. Namun, targetnya adalah dapat dimasukkan dalam masa sidang kali ini.