REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU),Wahyu Ario Pratomo, meminta Pemerintah menolak usulan Pertamina yang akan menaikkan harga elpiji 3 kilogram karena akan menyulitkan pengusaha kecil dan mendorong inflasi.
"Pemerintah diminta tidak mengabulkan usulan kenaikan harga elpiji 3 kg Pertamina itu, tetapi membuat sistem perdagangan tertutup untuk menekan kerugian Pemerintah dan termasuk masyarakat serta memberi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan gas subsidi tersebut," katanya di Medan, Ahad (1/2).
Wahyu mengatakan hal tersebut sebagai respons pernyataan Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, pekan lalu, dimana Pertamina mengusulkan agar harga elpiji 3 kg dinaikkan Rp3.000 per tabung.
Alasan kenaikan antara lain karena sejak 2005, elpiji itu tidak pernah naik dan harga dewasa ini sudah jauh sekali dari harga keekonomian. Harga dewasa ini yang sebesar Rp4.250 per kg atau Rp12.750 per tabung dari Pertamina dan ditambah biaya distribusi dan keuntungan agen sehingga menjadi sekitar Rp14.000 per tabung, kata Bambang, dinilai tidak lagi sesuai.
Wahyu yang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) itu menjelaskan kenaikan harga elpiji 3 kg akan melemahkan daya saing pengusaha kecil yang menjadi pengguna terbesar elpiji 3 kg itu.
Padahal dewasa ini di tengah perekonomian yang masih lesu khususnya akibat harga komoditas tertekan, pertumbuhan perekonomian diharapkan dari kelompok usaha kecil dan menengah. Dan meski tidak terlalu besar, dampak kenaikan elpiji 3k g itu juga bisa meningkatkan inflasi dan semakin melemahkan perekonomian masyarakat.
"Pemerintah seharusnya berkomitmen dengan kebijakan sebelumnya yang mengarahkan masyarakat menggunakan gas dari minyak tanah selama ini dengan melindungi dari kelangkaan dan gejolak haraa," katanya.
Jangan sudah masyarakat mengikuti program pemerintah, konsumen dibebani lagi dengan kenaikan harga maupun kelangkaan. Adapun untuk menekan kerugian Pemerintah dari membengkaknya subsidi untuk elpiji 3 kg, pemerintah dan Pertamina bisa melakukan pengawasan ketat.
"Sudah seharusnya untuk barang subsidi dilakukan pengawasan ketat. Hanya orang-orang yang memang tak mampu seperti program awal yang dibolehkan mendapatkan elpiji 3 kg itu," katanya.
Soal ancaman tindakan nakal pedagang dan pengusaha industri pengisi gas itu, kata Wahyu juga bisa diatasi dengan pemberian sanksi tegas.