REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN, Didik J Rachbini meminta agar Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan senbagai Kepala Polri. Menurut dia, pencalonan Budi merupakan inisiatif presiden sendiri.
"Presiden harus segera menyelesaikan jangan membiarkan berlarut-larut. BG itu datang dari presiden, presiden harus menyadari ini tidak diterima dan tidak boleh dilantik," kata Didik di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (3/2).
Menurutnya, presiden harus segera mengambil keputusan terkait persoalan ini. Lebih lanjut, Didik menilai kondisi politik saat ini sudah membaik usai pertemuan antara Jokowi dengan Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Jika hubungan antara Jokowi dengan Prabowo membaik, maka para pengikutnya tak akan melakukan tindakan macam-macam.
"Kalau duanya berkelahi, pengikutnya macam-macam bisa saling berkelahi apalagi ditambah Amien Rais, Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, (Jokowi) akur (sama mereka) akan makin bagus," jelasnya.
Selain itu, ia meminta agar persoalan korupsi yang ditangani baik oleh kepolisian dan KPK agar tidak dipolitisasi. Ia pun berharap agar polemik ini segera berakhir.
KPK pun segera menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tak lama setelah Jokowi menetapkan Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Setelah penetapan status tersangka, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus Pemilukada tahun 2010. Sedangkan, ketua KPK Abraham Samad juga mendapatkan tudingan telah menyalahgunakan kewenangannya demi kepentingan politik saat proses pemilihan cawapres 2014.