REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, I Ketut Ardana mengatakan banyak perusahaan dan pengusaha ilegal yang masuk ke pasar pariwisata di Bali. Keberadaan mereka jelas mengancam kelancaran bisnis resmi pariwisata.
Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah (perda) khusus yang menindak tegas bisnis-bisnis pariwisata yang ilegal di Bali. "Kami (pelaku pariwisata) siap bekerja keras mengembangkan pariwisata Bali. Tapi, kami menghadapi banyak sekali persoalan, khususnya perusahaan ilegal yang masuk pasar, seperti vila, hotel, pemandu, dan biro perjalanan wisata yang tak terdaftar," katanya.
Kepala Bank Indonesia (BI) Bali, dewi Setyowati menambahkan penurunan kegiatan usaha di sektor perdagangan, hotel, dan restoran di Bali bersumber dari penurunan volume penjualan kamar hotel. Penurunan ini disebabkan berkurangnya permintaan luar negeri dan persaingan usaha yang semakin meningkat.
"Maraknya pembangunan hotel-hotel di Bali juga menyebabkan banyak hotel untuk menurunkan tarif sewa," kata Dewi.
Selanjutnya, peningkatan biaya energi pada hotel dinilai Dewi juga menjadi tantangan bagi kinerja sektor perhotelan di Bali.