Rabu 04 Feb 2015 04:30 WIB

Yordania Percepat Eksekusi Mati Sajida al-Rishawi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Winda Destiana Putri
Sajida al-Rishawi
Foto: Telegraph
Sajida al-Rishawi

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pemerintah Yordania menjadwalkan untuk mengeksekusi mati seorang anggota militan bersenjata asal Irak, Sajida al-Rishawi.

Rencana pelaksanaan hukuman mati itu dipercepat menyusul tersebarnya video brutal eksekusi mati seorang perwira angkatan udara Yordania oleh kelompok bersenjata ISIS.

Kantor Berita AFP mengabarkan, Rabu (4/2) dini hari, percepatan eksekusi mati terhadap Sajida tersirat aksi balas dendam. Sebab dikatakan, pengumuman eksekusi terhadap perempuan 35 tahun itu hanya berselang beberapa jam setelah dinas rahasia di Amman memastikan video eksekusi terhadap Letnan Moaz al-Kassasbeh adalah asli.

Seorang informan militer kepada kantor berita tersebut mengungkapkan, hukuman terhadap Sajida bisa saja dianulir jika ISIS menerima tawaran tukar tahanan. "Sajidi harus dieksekusi. Selambatnya ketika fajar (Rabu)," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, ISIS merilis video eksekusi brutal terhadap Moaz. Laki-laki 26 tahun itu adalah seorang perwira muda dan dipercaya militer Yordania untuk mengawaki jet tempur F-16.

Pada 24 Desember 2015, Moaz mengudara di langit Suriah bagian utara. Namun, ISIS menjatuhkan pesawat tempur tersebut dan menawan Moaz. Pemerintah Yordania pernah meminta untuk melakukan perundingan. ISIS pun menanggapi tawaran tersebut dengan syarat membebaskan Sajidi. Sajidi adalah seorang terpidana mati, pelaku peledakan di Amman pada 2005.

Tukar tawanan antara Yordania dan ISIS itu buntu setelah kelompok ekstrim bersenjata itu hanya menyanggupi memberikan video Moaz dalam keadaan hidup dan tetap akan mengeksekusi mati pilot tempur tersebut.

Pada Selasa (3/2), ISIS menyebarkan video berdurasi 22 menit. Video yang diunggah beberapa media internasional memperlihatkan Moaz dieksekusi dengan cara dibakar hidup-hidup.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement