REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan dirinya belum mendengar Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Kepolisian RI yang baru, menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Sampai sekarang saya belum pernah dengar dan Presiden belum pernah mengeluarkan penyataan itu," kata Setya Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (4/2).
Setya mengatakan DPR RI menghargai apapun keputusan Presiden mengenai posisi Kapolri karena merupakan hak prerogatif presiden. Dia menjelaskan saat rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (2/2), DPR telah melaporkan mengenai mekanisme pemilihan Kapolri.
"DPR telah melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan undang-undang karena itu kami menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan Presiden Jokowi," ujarnya.
Selain itu mengenai kemelut KPK dengan Polri, dia meminta masing-masing institusi menghargai supremasi hukum. Menurut dia, masing-masing pihak pasti memiliki alasan namun harus tetap menghormati tiap institusi tersebut.
"Hargai Polri-KPK, tentu masing-masing sudah tahu dan memiliki alasan masing-masing dan silahkan tanya kepada yang berkaitan," katanya.
Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo khusus untuk memberikan rekomendasi terkait kisruh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyampaikan rekomendasi finalnya kepada Presiden Jokowi pada Rabu (28/1).