Sabtu 07 Feb 2015 15:06 WIB

Ini Kelompok Kepentingan yang Mengintervensi Jokowi

Rep: C82/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yudha (kanan).
Foto: Antara
Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yudha (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yudha menilai, Presiden Joko Widodo lamban dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi antara KPK dan Polri. Menurut dia, hal tersebut tak lepas dari sikap intervensi akomodatif Jokowi terhadap berbagai kepentingan politik.

"Ada beberapa kelompok kepentingan, KIH (Koalisi Indonesia Hebat), bisnis kelompok kepentingan, ormas, KMP (Koalisi Merah Putih), Wapres d imana ada potensi disharmonisasi, dan partainya sendiri (PDIP)," kata Hanta dalam sebuah acara diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).

Hanta mengatakan, meski Presiden memiliki hak prerogatif, namun pada kenyataannya, Jokowi tetap tidak bisa mengabaikan kelompok-kelompok kepentingan itu. "Ketika dalam kampanye Jokowi bilang itu pagar politik yang tidak bisa menyanderanya, tapi dalam realitas sulit dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, keputusan Presiden harus mendengar aspirasi publik, dan juga mengakomodasi aspirasi berbagai kelompok itu. Namun, Hanta mengatakan, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar dan bukan aib dalam dunia politik.