Rabu 11 Feb 2015 09:56 WIB

Pembangunan Abu Dhabi Bernabeu Ditentang Pengadilan Madrid

Presiden Real Madrid, Florentino Pérez
Foto: Reuters/Sergio Perez
Presiden Real Madrid, Florentino Pérez

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID--Proyek pembangunan kembali Stadion Real Madrid senilai 260 juta euro (Rp 5 triliun) yang kelak akan diberi nama Abu Dhabi Bernabeu ditentang dan diminta segera dihentikan oleh Mahkamah Agung kota Madrid.

"Mahkamah Agung telah membatalkan kesepakatan pada 15 November 2012 yang dikeluarkan oleh Dewan Kota Madrid, yang menyetujui perubahan penggunaan lahan terkait rencana pembangunan stadion Santiago Bernabéu," demikian pernyataan Real Madrid dikutip Guardian, Rabu (11/2).

"Setelah putusan ini, Real Madrid akan bekerja sama dengan Dewan Kota Madrid untuk merampungkan segala aspek yang diperlukan untuk membangun kembali stadion Santiago Bernabéu secara layak," demikian pernyataan Real Madrid.

Proyek tersebut meliputi pembangunan pusat perbelanjaan dan hotel yang akan berada di dalam komplek olahraga serta kemehawan atap stadion yang bisa dibuka dan tutup.

Pekan lalu surat kabar olahraga Spanyol, AS melaporkan bahwa Bernabéu akan berganti nama menjadi stadion Abu Dhabi Bernabéu.

Presiden Real Madrid, Florentino Pérez pun mengaku kepada pemerintah setempat bahwa stadion akan diberi nama sesuai keinginan kelompok investor asing dari Abu Dhabi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement