REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Dit. Reskrimsus Polda Metro berhasil meringkus tiga tersangka pemalsu buku pelaut. Dari penangkapan ini, terungkap bahwa tersangka telah menerbitkan sekitar 3.000 buku pelaut.
"Dari sekitar 3.000 buku pelaut yang diterbitkan, 90 persennya palsu," terang Kasubdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Adi Vivid, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).
Sekitar 3.000 buku pelaut tersebut diterbitkan oleh PT Lakemba Perkasa Bahari. Perusahaan yang telah beroperasi sejak 2007 lalu ini telah mengirimkan anak buah kapal (ABK) yang sebagian besarnya dilengkapi dokumen palsu ke berbagai penjuru dunia.
Adi menyatakan rata-rata ABK yang dikirim oleh PT Lakemba Perkasa Bahari tersebut tersebar di Eropa, Amerika Latin, Cina dan Taiwan.
Pengiriman ABK yang sebagian menggunakan buku pelaut palsu ini berbahaya bagi keselamatan kapal maupun penumpang. Pasalnya, ABK yang bekerja menggunakan buku pelaut palsu berarti tidak memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan pelaut karena tidak melalui prosedur resmi.