Rabu 11 Feb 2015 19:47 WIB
Visi-Misi Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Ingin Ekspansi Usaha ke LN? Kemenlu Siap Bantu Fasilitasi

Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menawarkan bantuan untuk memfasilitasi pengusaha Indonesia yang ingin berekspansi usaha ke luar negeri, demikian keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Rabu (11/2).

Hal itu terkait dengan prioritas Kemlu untuk menjalankan kebijakan diplomasi ekonomi yang merupakan visi-misi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menindaklanjuti "Foreign Policy Breakfast" tentang penguatan kemitraan dengan pelaku usaha untuk mendorong diplomasi ekonomi, Kemlu telah mengadakan acara Dialog Bisnis dengan pengusaha nasional pada Sabtu (7/2) untuk meningkatkan penetrasi pasar di Amerika Tengah dan Selatan.

Dalam pembukaan acara itu, Direktur Jenderal Kawasan Amerika Utara dan Tengah Kemlu RI Ibnu Hadi mengatakan Dialog Bisnis merupakan kesempatan baik bagi para pelaku usaha lokal dan para pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran.

"Tidak ada pretensi bahwa kami bisa menjawab semua pertanyaan. Karenanya mari saling bertukar pikiran. Kami terbuka untuk semua ide dan masukan," kata dia.

Dialog itu mendapatkan animo yang cukup baik dari pihak swasta, di mana sekitar 20 perusahaan hadir, antara lain Pertamina, KS Energy, Indorama, Musi Mas, Sritex, Wilmar, CV Maju Mapan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Kemlu RI menyatakan akan terus berupaya keras untuk memfasilitasi pengusaha Indonesia dalam mengembangkan usaha ke luar negeri.

Manager Capital Market Pertamina Kornel Hilmawan Soemardi menceritakan kinerja Kemlu RI saat memfasilitasi Pertamina untuk berekspansi ke Irak.

"Saat itu Timur Tengah masih merupakan 'hotspot'. Irak, tempat Pertamina akan mengembangkan usaha saat itu masih belum mempunyai duta besar. Namun, kawan-kawan Kemlu tetap berupaya keras mencari jejaring yang dibutuhkan," ungkap Kornel.

Dia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang difasilitasi oleh Kemlu tersebut adalah mitra produktif.

"Fasilitas perantara ini adalah 'foreign service' yang baru. Jangan ragu untuk melakukan kerja sama dengan bantuan Kemlu," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement