Kamis 12 Feb 2015 13:35 WIB

Pihak-Pihak Ini yang Harus Sukseskan Penerapan Risalah Yogyakarta

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari
Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menutup acara Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI 2015 di  Yogyakarta, Rabu (11/2).   (Antara/Noveradika)
Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menutup acara Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI 2015 di Yogyakarta, Rabu (11/2). (Antara/Noveradika)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai keberhasilan implementasi Risalah Yogyakarta dari hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) harus didukung oleh sejumlah pihak terutama bagi umat Islam, organisasi politik, dan pemerintah.

“Yang jadi persoalan impelementasi itu tergantung kepada penerima seruan itu,” ungkap juru bicara HTI Ismail Yusanto, Kamis (12/2).

Ismail mengaku, pihak yang menjadi penentu keefektifan risalah KUII sebenarnya ormas Islam. Sebab, sebagian besar peserta yang menghadiri kogres tersebut berasal dari kalangan itu. Maka, eksekusi persoalan itu di lapangan otomatis menjadi tugas kelompok ini.

“Sudah menjadi pekerjaan mereka,” jelasnya.

Namun, Ismail menyatakan, yang menjadi persoalan keberhasilan risalah itu berada dalam tangan organisasi politik dan pemerintahan.

Menurutnya, sulit untuk menyampaikan seruan itu kepada parpol mengingat kondisi perpolitikan Indonesia yang masih pragmatis. Sebagai contoh, permasalahan fatwa saja tidak pernah ditanggapi sama sekali.

Padahal, menurut Ismail,seruan hasil KUII itu sangat bernilai tinggi. Sebab, seruan itu lahir dari pertemuan puncak umat Islam dari seluruh Indonesia.

Sebelumnya, umat Islam Indonesia telah menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Yogyakarta. KUII ke-VI ini dilaksanakan dari 8 -11 Februari 2015. Kongres ini telah dihadiri oleh berbagai kalangan seperti ulama, cendekiawan muslim, dan ormas-ormas Islam, baik pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement