Sabtu 14 Feb 2015 15:10 WIB

Megaproyek Jalan Tol Lampung Masuki Pembebasan Lahan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ani Nursalikah
Ridho Ficardo
Foto: lampungnewspaper.com
Ridho Ficardo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah menerima revisi dokumen, pelaksanaan megaproyek jalan tol senilai tujuh triliun rupiah akan memasuki tahap pembebasan lahan tahun ini. Menurut rencana, pembangunan fisik jalan akan dimulai tahun depan.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan keberadaan jalan tol di Lampung sangat ditunggu-tunggu masyarakat Lampung. Dengan adnya jalan tol tersebut arus lalu lintas kendaraan pribadi dan barang dapat berjalan lancar.

"Kami berharap dukungan masyarakat dalam pembebasan lahan nanti. Jangan ada yang menghambat," kata Ridho saat menerima dokumen revisi megaproyek jalan tol di kantor gubernur Lampung, Jumat (13/2).

Revisi dokumen pembebasan proyek jalan tol di Lampung ini sudah ditunggu sejak Desember lalu dari Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, terjadi beberapa perubahan diantaranya lebara jalan diminta presiden ditambah dari 60 meter menjadi 120 meter. Penambahan ini untuk memanfaatkan jalur listrik, gas, dan lainnya.

Gubernur akan melibatkan semua komponen pemerintah dan masyarakat untuk memperlancar pelaksanaan tahap pembebasan lahan tahun ini. Dokumen yang sudah direvisi ini diterima gubernur dari Direktur Bina Tekhnik Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Subagio. Gubernur mengapresiasi kerja keras Kementrian PU sehingga Lampung memiliki jalan tol.

Proyek jalan tol yang pernah digagas Gubernur Sjachroedin ZP ini, akan melalui tiga kabupaten yakni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran. Pembebasan lahan tol ini akan melibatkan 18 kecamatan dan 70 desa.

Pemprov membentuk dua tim untuk menyukseskan program ini. Tim Bakauheni-Terbanggi Besar I (Bakauheni-Tegineneng) dan Tim Bakauheni-Terbanggi Besar II.

 

Proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bakauheni-Terbanggi Besar membentang sepanjang 140 kilometer. Nantinya, pengerjaan proyek akan melibatkan perusahaan kontraktor PT Hutama Karya (Persero).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement