Sabtu 14 Feb 2015 20:40 WIB

Komnas HAM akan Temui Labora Sitorus

Rep: C07/ Red: Erik Purnama Putra
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah).
Foto: Republika
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, pada Selasa (17/2), tim Komnas HAM yang dipimpin Otto Iskandar Ishak akan menyambangi terpidana pemilik rekening gendut Aiptu Labora Sitorus di Sorong, Papua Barat.

Kedatangan Komnas HAM adalah untuk memastikan pengajuan pengaduan Labora. "Kita memastikan apakah dia dalam keadaan kenyamanannya terganggu, kemudian haknya tercederai, kita mau dengar sesuai pengaduan dia (Labora)," kata Natalius saat dihubungi, Sabtu (14/2).

Selain itu, Komnas HAM juga hadir sebagai mediator yang menjembatani proses eksekusi Labora. Lembaga perlindungan itu juga meminta agar eksekusi terhadap Labora ditunda.

"Kami juga komunikasi dengan Kapolda, terkait eksekusi ditunda, agar Komnas masuk dulu dan melakukan upaya persuasif dulu, meyakinkan seperti apa, baru langkah eksekusi polisi langkah terakhir," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman Lose da Silva mengatakan, eksekusi penahanan Labora Sitorus bukanlah urusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Menurut Herman, kejaksaan tidak mau berkompromi dengan pihak mana pun hingga eksekusi Labora Sitorus dapat terlaksana.

”Sitorus berhak mendapatkan perlindungan dari Komnas HAM. Namun, upaya eksekusi penahanan terpidana harus diprioritaskan,” ujar Herman.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, karena tidak berada di Lapas Sorong saat di eksekusi pada November 2014 lalu.Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak (17/3/2014).

Ternyata selama ini Labora berada di kediamannya di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat. Tempat itu juga merupakan lokasi PT Rotua milik Labira yang bergerak di industri pengolahan kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat.

Meskipun kejaksaan merupakan garda terdepan untuk melakukan eksekusi, namun tetap membutuhkan perlindungan keamanan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement