REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia telah mengeluarkan himbauan kepada WNI maupun diaspora Indonesia di Australia untuk meningkatkan kewaspadaaan berkenaan dengan situasi akhir-akhir ini.
Walau tidak menyebut secara spesifik apa yang dimaksudkan dengan situasi akhir-akhir ini, salah satu hal yang mendasari pengeluaran himbauan adalah karena dalam waktu dekat dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dieksekusi mati di Indonesia.
Dalam beberapa minggu terakhir, perkembangan mengenai kasus Chan dan Sukumaran banyak menghiasi media Australia terutama berkenaan dengan kemungkinan mereka akan dieksekusi.
Menurut juru bicara KBRI di Canberra, Sade Bimantara mereka sudah menerima ribuan korespondensi mengenai perkembangan tersebut.
“Kami menerima ribuan korespondensi itu dalam bentuk surat, email, telepon, dan yang lainnya, yang akan kami teruskan ke Jakarta,” kata Bimantara.
Dalam himbauannya, bagian Penerangan Sosial Budaya KBRI meminta agar WNI untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.
KBRI juga meminta agar WNI dan Diaspora Indonesia di Australia selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.
Juga untuk tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya.
Jika ada masalah yang dihadapi oleh warga Indonesia di Australia, mereka diminta menghubungi KBRI dan Konsulat Jenderal / Konsulat Republik Indonesia di Australia melalui nomor hotline 24 Jam