REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik Universitas Jayabaya Lely Arianie mengatakan, kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan dipertaruhkan jika Komjen Budi Gunawan alias BG dilantik menjadi kepala Polri dengan status tersangka. Pasalnya, status tersangka BG seperti tidak dipermasalahkan ketika diloloskan untuk mengikuti fit and proper test dan sidang paripurna di DPR.
Selain itu, Presiden juga tidak tegas menarik nama BG dari pencalonan sebagai kapolri karena BG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurt Lely, banyak hal yang harus dipertanyakan soal calon kepala Polri.
Pertama, penetapan tersangka BG terjadi sebelum fit and proper test di DPR dilakukan. Namun, DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan meloloskan BG dan berlanjut ke suksesnya paripurna DPR untuk BG. Harusnya, kata dia, DPR bisa menunda dulu dan meminta BG menyelesaikan kasusnya.
Tapi, hal tersebut tidak dilakukan DPR walaupun ada beberapa orang yang tentu tidak setuju dengan pencalonan BG sebagai kapolri. “Sudah ditetepakan sebagai tersangka, lantas kenapa DPR sebagai wakil rakyat meloloskan BG,” ujar Lely kepada ROL, Ahad (15/2)
Kedua, Presiden tidak menarik nama BG sebagai calon kepala Polri setelah ditersangkakan KPK. Sehingga, dampaknya berujung konflik antara KPK dengan Polri. Seharusnya, Presiden bisa menyelesaikan konflik tersebut dengan berpihak kepada masyarakat. Sebab, dalam kampanyenya Jokowi berjanji akan memberantas korupsi.
Menurut Lely, Jokowi bisa mengabaikan seluruh intervensi dari orang-orang berkepentingan, termasuk partai pengusung. Jokowi bsia saja mengatakan kepada orang tersebut dan partainya akan berpihak kepada rakyat dengan tidak melantik BG sebagai kepala Polri.
Sebab. tidak dilantiknya BG sebagai kapolri akan menguntungkan orang tersebut dan partai pengusung. “Sebagai Presiden Jokowi, harus tegaslah,” kata lely.