Senin 16 Feb 2015 08:50 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Sidang Putusan Praperadilan BG, Arus Lalin Jalan Ampera Dialihkan

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2).  (Antara/RenoEsnir)
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). (Antara/RenoEsnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Selatan memberlakukan pengalihan arus di ruas Jalan Ampera untuk mengantisipasi kemacetan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengalihan ini diberlakukan mengingat banyaknya masa aksi yang berunjuk rasa didepan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatam Kombes Pol Wahyu Hadiningrat berencana membagi empat tingkatan pengalihan arus.

Ia menyebut untuk saat ini sepanjang Jalan Trakindo Cilandak hingga Jalan Ampera masih berlaku dua arah. Jika kondisi semakin ramai pihaknya akan memberlakukan satu arah, dari Trakindo menuju Ampera.

"Namun jika masa aksi semakin banyak akan kami tutup jalanan dan warga bisa melintasi jalur alternatif," ujarnya, Senin (16/2).

Alih arus pertama dari arah Trakindo menuju Ampera melewati gang kancil, jalan kenangan dan jalan agri. Sedangkan dari arah Ampera menuju Trakindo melewati jalur alternatif jalan madrasah dan jalan tajam.

Wahyu menambahkan, pada sidang putusan praperadilan ini pihak Polres meningkatkan pengamanan. Sebanyak 1.000 personil dari Polres Jaksel, Brimob dan Polda Metrojaya digelar hari ini.

"Pengamanan hari ini dua kali lebih besar daripada hari sebelumnya, biasanya lima ratus, kini seribu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement