REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Menjelang eksekusi mati sejumlah terpidana mati di Nusakambangan, kota Cilacap banyak mulai banyak didatangi para jurnalis asing. Terkait hal ini, Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap, akan lebih memperketat pengawasan terhadap para jurnalis tersebut.
''Kita akan memperkatat pengawasan. Bila ditemukan ada jurnalis yang tidak dilengkapi dokumen lengkap, maka akan kita pulangkan ke negaranya,'' kata Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian Cilacap, Adithia Perdana, Senin (16/2).
Pada saat pelaksanaan eksekusi terhadap enam terpidana mati 17 Januari lalu, pihak kantor imigrasi Cilacap sempat menahan dua jurnalis asal Brazil. Keduanya jurnalis yang terdiri dari Gomes Marcio dan Geovanne dari Globo TV Brazil ini, akhirnya dipulangkan ke negaranya.
Adithia berharap, kasus tersebut tidak terulang lagi dalam kegiatan peliputan eksekusi yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Ia juga berharap para jurnalis asing harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Meski tak wajib memberitahukan ke imigrasi Cilacap,mereka harus memiliki surat izin dan rekomendasi melakukan kegiatan jurnalitik. "Bila tidak, maka kami akan menahan mereka untuk dipulangkan ke negaranya,'' jelasnya.
Dia mengakui, saat ini memang sudah cukup banyak jurnalis asing yang datang ke Cilacap karena akan melakukan kegiatan peliputan eksekusi mati. Namun sejauh ini, pihaknya juga belum menemukan adanya kasus pelanggaran terhadap masalah keimigrasian.
Dari pengamatan di Kota Cilacap, saat ini memang mulai terlihat cukup banyak orang asing. Terutama di sekitar dermaga Wijayapura, yang menjadi dermaga penyeberangan resmi dari daratan Cilacap ke Nusakambangan.
Orang-orang asing yang kebanyakan terdiri dari para wartawan ini, hendak melakukan peliputan sejak proses pemindahan dua terpidana kasus Bali Nine, dari LP Kerobokan ke LP di Nusakambangan hingga proses eksekusi.