REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Hingga saat ini kepengurusan Baznas Bali belum menerima SK dari Gubernur Bali. Karena itu, kata Kabid Bimas Islam Kementerian Agama Provinsi Bali, Nur Hamid, yang masih bekerja adalah kepengurusan yang lama.
"Selama belum ada SK Kepengurusan, maka yang masih diakui adalah kepengurusan Baznas sebelumnya," ungkap Nur Hamid.
Kepada Republika di Denpasar, Rabu (18/2), Nur Hamid mengatakan, pengesahan kepengurusan Baznas Provinsi Bali, masih terkendala masalah teknis.
Pemprov Bali sedang mempelajari usulan yang disampaikan Kementerian Agama Provinsi Bali. "Kami sudah ajukan untuk dapat pengesahan November tahun lalu. Semoga secepatnya bisa dapat pengesahan," kata Hamid.
Mengenai kegiatan yang dilakukan Baznas di Bali adalah menghimpun dana zakat dari para PNS Kementerian Agama yang beragama Islam di Bali. Dananya, kata Hamid, langsung ditransfer ke Bendahara Baznas di masing-masing jenjang.
Kementerian Agama, sambung Hamid, terus membantu Baznas untuk melakukan sosialisasi program. Selain ke BUMN, sosialisasi program Baznas juga dilakukan di lingkungan Polri dan TNI.