REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Masuknya RUU Kedaulatan Pangan ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 dinilai sebagai sebuah langkah maju yang dikawal ormas Islam.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Maksum Machfoedz menyampaikan, RUU tersebut mesti menjamin apa yang luput oleh UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Misalnya, dengan memantapkan pertumbuhan ekonomi pangan yang stabil dan terdesentralisasi.
“Itulah maksud bahwa perspektif makronya luar biasa. Dengan RUU Kedaulatan Pangan, kita bisa stabilizing growth dan decentralizing growth. Agar regulasi itu prorakyat petani dan kesejahteraan RI,” ujar Kiai Maksum Machfoedz, Kamis (19/2).
Maka, lanjut Kiai Maksum, peran sinergis NU dan Muhammadiyah, serta dengan semua kekuatan civil society lainnya perlu dipergiat. Ini agar wacana kedaulatan pangan dapat terkawal melalui perumusan dan nantinya penerapan regulasi yang kini tengah masuk Prolegnas Prioritas 2015 itu.
NU, misalnya, kata Kiai Maksum, sangat mendukung kedaulatan pangan. Hanya saja, menurut Kiai Maksum, NU dan Muhammadiyah mesti terus mengupayakan advokasi terhadap negara agar wacana tersebut tidak jauh dari harapan.
“Penting bagi NU dan ormas-ormas lain mendukung kedaulatan pangan. Karena hanya dengan itulah maslahah umat bisa dibangun. Dan tanpa konsep, maka Kementerian Pertanian hobinya bertanam doang, Kementerian Perdagangan impor. Bulog, justru maunya impor. Ini mana kedaulatan pangannya?” pungkas Kiai Maksum.