Kamis 19 Feb 2015 19:44 WIB

Tabrakan Maut di Temanggung, Empat Tewas

Tabrakan. Ilustrasi.
Foto: msn.com
Tabrakan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Tabrakan maut di Jalan Gajah Mada, Maron, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (19/2), mengakibatkan empat orang meninggal di lokasi kejadian dan dua luka serius.

Tabrakan melibatkan lima sepeda motor dan dua mobil. Pengendara mobil carry warna hijau yang juga saksi kecelakaan, Joko (40 tahun) menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat hujan deras.

Ia mengatakan kronologi kejadiannya, lima sepeda motor sedang melaju dari arah Kedu. Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sebuah mobil Taft berwarna biru dongker yang akan mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.

"Saya tadi dari arah Kedu menuju Temanggung. Tiba-tiba mobil Taft dengan kecepatan tinggi tersebut menabrak lima sepeda motor sehingga terjadi benturan keras. Satu sepeda motor menghantam mobil saya, bahkan kendaraan itu menyelorok ke bawah mobil," katanya, Kamis.

Ia mengatakan pengemudi Taft tersebut justru melarikan diri ke arah Kedu. Saksi lain, Bagus Indriyo (24) mengatakan, setelah mengetahui ada tabrak lari secara spontan dirinya mengejar mobil Taft tersebut. Namun usahanya ini tidak membuahkan hasil karena mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

"Saya tidak tahu persis kejadiannya. Hanya saja setelah bunyi dentuman keras, saya langsung lari mengejar mobil itu. Tetapi tidak berhasil dan kehilangan jejak saat berada di Candisari, Kedu. Saya yakin dia yang menabrak," katanya.

Seluruh korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djojonegoro, Temanggung.

Menurut korban luka, Maskuri (53) asal Payaman, Secang, Kabupaten Magelang, saat dirinya beserta keempat pengendara sepeda motor lain melaju dari arah Kedu menuju Temanggung tiba-tiba datang dari arah berlawanan mobil Taft yang hendak mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.

"Padahal saya melaju pelan, tetapi mobil yang menabrak itu jalannya kencang sekali dan setelah menabrak justru tancap gas," katanya.

Berdasarkan data dari RSUD, korban tewas yakni Zamroni warga Koripan, Selopampang. Kemudian Ilyas warga Krajan, Tlogowungu, Kaloran, Lalu Suradji warga Daleman Asri, Mungseng, Temanggung, dan Jeki warga Mungseng. Korban luka yakni Maskuri (58) warga Malangan, Payaman, Secang dan Mudiyono warga Kwaluhan, Kertosari, Temanggung.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Andhika Wiratama mengatakan kecelakaan tersebut dalam proses penyelidikan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement