Sabtu 21 Feb 2015 10:11 WIB

Anak yang Sudah Baligh Bisa Ikut Gerakan Pejuang Subuh

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Akun Twitter Pejuang Subuh.
Akun Twitter Pejuang Subuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Perempuan Gerakan Pejuang Subuh Vita Ismail mengatakan, Gerakan Pejuang Subuh memiliki komunitas di Twitter bernama @PejuangSubuh. Saat ini  follower Pejuang Subuh jumlahnya ratusan ribu.

Ke depan, ujar Vita, ia berharap semakin banyak orang yang ikut menjadi anggota Gerakan Pejuang Subuh. "Kami ingin anak-anak sekolah juga ikut gerakan ini baik dari SD, SMP, SMA, tak terbatas," ujarnya, Jumat, (20/2).

Anak-anak, kata dia, wajib shalat ketika mereka sudah baligh. Makanya tidak harus anak SMP atau SMA, asalkan sudah baligh bisa ikut. Anak laki-laki yang sudah baligh, ujar Vita, harus shalat berjamaah di masjid. "Ini yang ingin kami tebarkan melalui Gerakan Pejuang Subuh,"  ujarnya.

Kemarin, lanjut Vita, pihaknya juga sempat mengunjungi TK untuk memperkenalkan Gerakan Pejuang Subuh. Anak-anak diajarkan shalat Subuh tepat waktu dan manfaatnya dengan cara bercerita.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement